Salurkan Wakaf Tunai Anda dalam pembangunan sekretariat HMI Cabang Bandarlampung pada rekening : (1. Bank Mandiri KCP Bambu Kuning No. 114-00-0690831-6) dan (2. Bank Muammalat No. 0110849942).

DAFTAR NAMA WAKIF TUNAI PEMBANGUNAN SEKRETARIAT CABANG HMI BANDARLAMPUNG

Prof.DR.Syaripudin Basyar, M.Ag Rp. 2.000.000,00, Drs. H.Ahmad Bastian, Sy Rp. 2.000.000,00, Drs. Arief Hidayat, SH Rp. 2.000.000,00, Drs.Edi Hanif Rp. 2.000.000,00, Agus Nompitu, SE,MTP Rp. 2.000.000,00 Ir. A.Kholik Rp. 2.000.000,00 Abi Hasan Mu'an, SH Rp. 2.000.000,00 Ir.H.Hamid Dude, A.Md Rp. 20.000.000,00 Alma'arif Setaf, SH,MH Rp. 2.000.000,00 DR. Jasmadi, M.Ag Rp. 2.000.000,00 Prof.DR.Ir. H.Wan Abbas Zakaria Rp. 2.000.000,00 Hj. Husmiyati Sohmin,SH,MH Rp. 2.000.000,00 DR.Syaiful Anwar, MPd Rp. 2.000.000,00 Dra. Erlina Rp. 2.000.000,00 Salamun, S.Ag. Rp. 2.000.000,00 Arizka Warganegara, SIP, MA Rp. 1.000.000,00 Hendri Muzani, S.Ag Rp. 1.000.000,00 Yuli Effendi Rp. 500.000,00 Pahlawan, SE Rp. 2.000.000,00 Drs.Herri Chairullah Burmeli Rp. 2.000.000,00 Ramali Pratama, SH Rp. 4.500.000,00 Dra. Hj.Yulia Hasimah Rp. 2.000.000,00 Husna Purnama, SE, MEP Rp. 1.000.000,00 Yuhadi, SHI Rp. 2.000.000,00 Iswan H.Caya, SH Rp. 500.000,00 Tamri Suhaimi Rp. 500.000,00 M.Ziaul Islam Rp. 500.000,00 Hermawan, SHI Rp. 500.000,00 Panitia Pembangunan Sebelumnya Rp. 19.000.000,00 Ita Mediana Rp. 500.000,00 Hamba Allah Rp. 2.500.000,00 Gunawan Raka Rp. 500.000,00 Ilham Menrofa Rp. 2.500.000,00 Agus Trianda Rp. 2.500.000,00 Arif Mustofa Rp. 2.000.000,00 DR. H. Hasbi Hasan, MH Rp. 10.000.000,00 Bakhtiar, SHI Rp. 2.000.000,00 Hamba Allah Rp. 2.000.000,00 Ch.Cristian Thalolu Rp. 300.000,00 Drs. Anas Urbaningrum, MSi Rp. 50.000.000,00 DR. Ridho Ficardo Rp. 20.000.000,00 Usmawarnie Peter Rp. 10.000.000,00 Hendra Fadilah, SE Rp. 2.500.000,00 Iskardo P.Panggar Rp. 2.000.000,00 Prof.DR.Ir.H.Soegeng P.Harianto,MSc Rp. 20.000.000,00 Heryanto Rp. 10.000.000,00 Erdiansyah,SH,MM Rp. 500.000,00 Dra. Eva Rodiah Nur, MH Rp. 500.000,00 H.Zulkifli Anwar Rp. 10.000.000,00 Drs.H.Iskandar Zulkarnain Rp. 1.000.000,00 Graha Insan Cita Rp. 10.000.000,00 Ir.Khairul Amri Rp. 2.000.000,00 M.Tio Aliansyah Rp. 2.000.000,00 Rudi Antoni Rp. 500.000,00 Husin Rp. 500.000,00 Gunadi Ibrahim, SE Rp. 37.535.000,00 Panitia Pelatihan Tindakan Kelas Rp. 800.000,00 Ir.Iwan Gunawan, MA Rp. 2.000.000,00 BLBK Antara Biro Lampung Rp. 500.000,00 MUnjidi Asmarantaka, SE Rp. 12.000.000,00 Akbar Tandjung Rp. 10.000.000,00 DR.Jamal Fahri, M.Ag Rp. 500.000,00 DR.Damanhuri Fattah, MM Rp. 1.000.000,00 Ir. H. Arinal Djunaidi Rp. 15.000.000,00 alm.Thamrin Bastari Rp. 5.000.000,00 DR.Agus Pahruddin,MPd Rp. 3.500.000,00 Tambahan H.Iskandar Zulkarnain, MH Rp. 1.000.000,00 Tambahan H.Zulkifli Anwar Rp. 10.000.000,00 Karmy Assafak Rp. 500.000,00 Andi Surya Rp. 4.700.000,00 GM.PT.Pelindo II (Persero) Rp. 2.000.000,00 Erlina Zaima Rp. 1.000.000,00 Pusdiklat Graha Insan Cita Rp. 5.000.000,00 Ita Mediana Rp. 500.000,00 Hasanuddin Tirtayasa, SE,MM Rp. 2.000.000,00 Tambahan Drs. Arief Hidayat, SH Rp. 1.000.000,00 Tambahan Graha Insan Cita Rp. 5.000.000,00 Hj.Ririn Kuswantari, S.Sos Rp. 20.000.000,00 Pemkab Lampung Barat Rp. 10.000.000,00.

Minggu, 19 Juli 2015

Pernyataan Sikap KAHMI Lampung

(Peristiwa Pembakaran Masjid/Musholla dan Kios-Kios Muslim di Kabupaten Tolikara Papua) 
Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Provinsi Lampung, mengutuk keras atas tragedi yang terjadi di Kabupaten Tolikara Provinsi Papua pada perayaan Idul Fitri 1436 H/2015 M. Untuk itu Kahmi Lampung meminta : 
  1. Pemerintah Republik Indonesia harus bersikap dan bertindak tegas terhadap kasus tersebut, sehingga jangan sampai terulang kembali. Dimana kita hidup ditengah-tengah Negara yang dibangun atas semangat persatuan dan kesatuan dalam ikatan bingkai NKRI.
  2. Penyelesaian konflik tersebut harus diselesaikan dengan cara mencarikan solusi atas akar masalah dari kejadian tersebut, Pemerintah (TNI, POLRI, Menkopolkam, Mendagri, Menhan, Menag dan BIN) bersama Majelis Ulama Indonesia, Persekutuan Gereja Indonesia serta tokoh-tokoh umat beragama lainnya harus duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini, agar tidak menjadi preseden buruk dalam menjaga kebersamaan dan kekompakan serta toleransi antar umat beragama. 
  3. Mendesak agar Kepolisiann Republik Indonesia segera mengusut tuntas dan menindak tegas aktor intlektual dan pelaku pembakaran tersebut secara hukum yang berlaku. 
  4. Pihak gereja dan pelaku kerusuhan tidak cukup hanya memberikan pernyataan permohonan maaf, tetapi turut bertanggungjawab untuk membangun dan memperbaiki kembali atas kerusakan dan kerugian moril maupun material yang diakibatkan oleh kerusuhan tersebut. 
  5. Meminta umat Islam seluruh Indonesia untuk tetap tenang, jangan terpancing oleh issue-isue yang dapat mengakibatkan rapuhnya persatuan dan kesatuan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 
Demikian pernyataan sikap Kahmi Lampung untuk dapat menjadi perhatian bagi kita semua. Salam silaturahmi, Islam akan selalu memegang teguh prinsip “Rahmatan Lil ‘Alamin” . Mari kita senantiasa menjaga keutuhan semangat persatuan dan kesatuan serta kerukunan antar umat beragama di Indonesia.

Bandarlampung, 2 Syawal 1436 H
KAHMI LAMPUNG,
ttd
Dr. Agus Nompitu, M.TP
Ketua Umum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar