Salurkan Wakaf Tunai Anda dalam pembangunan sekretariat HMI Cabang Bandarlampung pada rekening : (1. Bank Mandiri KCP Bambu Kuning No. 114-00-0690831-6) dan (2. Bank Muammalat No. 0110849942).

DAFTAR NAMA WAKIF TUNAI PEMBANGUNAN SEKRETARIAT CABANG HMI BANDARLAMPUNG

Prof.DR.Syaripudin Basyar, M.Ag Rp. 2.000.000,00, Drs. H.Ahmad Bastian, Sy Rp. 2.000.000,00, Drs. Arief Hidayat, SH Rp. 2.000.000,00, Drs.Edi Hanif Rp. 2.000.000,00, Agus Nompitu, SE,MTP Rp. 2.000.000,00 Ir. A.Kholik Rp. 2.000.000,00 Abi Hasan Mu'an, SH Rp. 2.000.000,00 Ir.H.Hamid Dude, A.Md Rp. 20.000.000,00 Alma'arif Setaf, SH,MH Rp. 2.000.000,00 DR. Jasmadi, M.Ag Rp. 2.000.000,00 Prof.DR.Ir. H.Wan Abbas Zakaria Rp. 2.000.000,00 Hj. Husmiyati Sohmin,SH,MH Rp. 2.000.000,00 DR.Syaiful Anwar, MPd Rp. 2.000.000,00 Dra. Erlina Rp. 2.000.000,00 Salamun, S.Ag. Rp. 2.000.000,00 Arizka Warganegara, SIP, MA Rp. 1.000.000,00 Hendri Muzani, S.Ag Rp. 1.000.000,00 Yuli Effendi Rp. 500.000,00 Pahlawan, SE Rp. 2.000.000,00 Drs.Herri Chairullah Burmeli Rp. 2.000.000,00 Ramali Pratama, SH Rp. 4.500.000,00 Dra. Hj.Yulia Hasimah Rp. 2.000.000,00 Husna Purnama, SE, MEP Rp. 1.000.000,00 Yuhadi, SHI Rp. 2.000.000,00 Iswan H.Caya, SH Rp. 500.000,00 Tamri Suhaimi Rp. 500.000,00 M.Ziaul Islam Rp. 500.000,00 Hermawan, SHI Rp. 500.000,00 Panitia Pembangunan Sebelumnya Rp. 19.000.000,00 Ita Mediana Rp. 500.000,00 Hamba Allah Rp. 2.500.000,00 Gunawan Raka Rp. 500.000,00 Ilham Menrofa Rp. 2.500.000,00 Agus Trianda Rp. 2.500.000,00 Arif Mustofa Rp. 2.000.000,00 DR. H. Hasbi Hasan, MH Rp. 10.000.000,00 Bakhtiar, SHI Rp. 2.000.000,00 Hamba Allah Rp. 2.000.000,00 Ch.Cristian Thalolu Rp. 300.000,00 Drs. Anas Urbaningrum, MSi Rp. 50.000.000,00 DR. Ridho Ficardo Rp. 20.000.000,00 Usmawarnie Peter Rp. 10.000.000,00 Hendra Fadilah, SE Rp. 2.500.000,00 Iskardo P.Panggar Rp. 2.000.000,00 Prof.DR.Ir.H.Soegeng P.Harianto,MSc Rp. 20.000.000,00 Heryanto Rp. 10.000.000,00 Erdiansyah,SH,MM Rp. 500.000,00 Dra. Eva Rodiah Nur, MH Rp. 500.000,00 H.Zulkifli Anwar Rp. 10.000.000,00 Drs.H.Iskandar Zulkarnain Rp. 1.000.000,00 Graha Insan Cita Rp. 10.000.000,00 Ir.Khairul Amri Rp. 2.000.000,00 M.Tio Aliansyah Rp. 2.000.000,00 Rudi Antoni Rp. 500.000,00 Husin Rp. 500.000,00 Gunadi Ibrahim, SE Rp. 37.535.000,00 Panitia Pelatihan Tindakan Kelas Rp. 800.000,00 Ir.Iwan Gunawan, MA Rp. 2.000.000,00 BLBK Antara Biro Lampung Rp. 500.000,00 MUnjidi Asmarantaka, SE Rp. 12.000.000,00 Akbar Tandjung Rp. 10.000.000,00 DR.Jamal Fahri, M.Ag Rp. 500.000,00 DR.Damanhuri Fattah, MM Rp. 1.000.000,00 Ir. H. Arinal Djunaidi Rp. 15.000.000,00 alm.Thamrin Bastari Rp. 5.000.000,00 DR.Agus Pahruddin,MPd Rp. 3.500.000,00 Tambahan H.Iskandar Zulkarnain, MH Rp. 1.000.000,00 Tambahan H.Zulkifli Anwar Rp. 10.000.000,00 Karmy Assafak Rp. 500.000,00 Andi Surya Rp. 4.700.000,00 GM.PT.Pelindo II (Persero) Rp. 2.000.000,00 Erlina Zaima Rp. 1.000.000,00 Pusdiklat Graha Insan Cita Rp. 5.000.000,00 Ita Mediana Rp. 500.000,00 Hasanuddin Tirtayasa, SE,MM Rp. 2.000.000,00 Tambahan Drs. Arief Hidayat, SH Rp. 1.000.000,00 Tambahan Graha Insan Cita Rp. 5.000.000,00 Hj.Ririn Kuswantari, S.Sos Rp. 20.000.000,00 Pemkab Lampung Barat Rp. 10.000.000,00.

Sabtu, 09 Februari 2013

PMW KAHMI LAMPUNG : PKMN mempunyai PR Berat



Bandarlampung, 8 Pebruari 2013
Setelah lebih dari tiga bulan pelaksanaan Musyawarah Nasional  Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam yang dilaksanakan di Pekan Baru tanggal 30 Nopember s/d 2 Desember 2012, akhirnya  Pimpinan Kolektif Majelis Nasional (PKMN) KAHMI yang terdiri dari Mahfud MD, Viva Yoga Muladi,  Anas Urbaningrum, M. Marwan  dan Anis Baswedan  resmi dilantik.

Dengan demikian, PKMN yang baru saja dilantik tentunya mempunyai Pekerjaan Rumah yang sangat berat berkaitan dengan peran dan fungsi organisasi kedepan. Paling tidak ada dua agenda besar yang dihadapi antara lain : isu aktual prahara Korupsi yang melibatkan Partai Politik, kemudian isu Pemilu Presiden 2014.  Walaupun kedua isu besar tersebut tidak berkaitan langsung dengan tugas dan peran KAHMI, namun mau tidak mau, suka tidak suka isu tersebut menjadi bagian terbesar dari fungsionaris KAHMI yang tidak terlepas dari organisasi secara keseluruhan.
Isu aktual prahara Korupsi yang melibatkan Partai Politik, harus disikapi dengan bijak oleh KAHMI karena hampir sebagian besar fungsionaris dan anggota KAHMI adalah anggota bahkan fungsionaris Partai Politik. Pilihan konsep negara hukum di Indonesia mempunyai konsekwensi logis untuk menjunjung nilai-nilai hukum yang berlaku, KAHMI harus bersikap tegas terhadap perang melawan Korupsi namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap tersangka dan terdakwa sebelum ada vonis Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Pertanyaannya mengapa demikian ?   tidak dipungkiri intrik politik yang ada semua memungkinkan untuk direkayasa, sehingga diperlukan kerja keras dari hakim untuk mencari kebenaran materiil yang pada gilirannya tujuan keadilan dan kepastian hukum terwujud. Dengan kata lain, sikap KAHMI harus tegas dalam meminimalisir pembunuhan karakter yang terjadi terhadap aktor-aktor politik  yang belum tentu bersalah terlepas dari siapapun orangnya, KAHMI tidak mengenal Peradilan jalanan. 
Selanjutnya, mengenai isu Pemilihan Presiden 2014. Walaupun KAHMI secara organisasi tidak akan mungkin terlibat langsung namun lagi-lagi fungsionaris dan anggota KAHMI sebagian ada yang terlibat dalam proses tersebut. Oleh karena itu sikap yang paling bijaksana adalah KAHMI akan mengawal proses Pemilihan Presiden agar berjalan dengan baik dan menghantarkan calon Presiden Republik Indonesia yang benar-benar akan membawa Indonesia kearah yang lebih baik.
Oleh karena itu, momentum pelantikan Pimpinan Kolektif Majelis Nasional (PKMN) KAHMI,  Pimpinan Majelis Wilayah KAHMI Provinsi Lampung mengucapkan Selamat dan Sukses atas dilantiknya Pimpinan Kolektif Majelis Nasional (PKMN) KAHMI semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk sehingga fungsi dan peran KAHMI dapat berjalan sesuai amanah organisasi. Yakin Usaha Sampai. (ahid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar