Presidium Kahmi Nasional Terpilih |
Pekan Baru, 02 Nopember 2012
Perhelatan akbar Korps Alumni
Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dengan agenda Musyawarah Nasional yang
diselenggarakan di Pekan Baru Riau dari tanggal 30 Nopember s/d 02 Desember
2012 menghantarkan Prof.DR. Mahfud MD (Ketua Mahkamah Konstitusi) menjadi
Koordinator Presedium KAHMI.
Agus Nompitu saat memberi Pandagan umum |
Dalam sesi pandangan umum Pimpinan Majelis Wilayah KAHMI, Agus Nompitu selaku Ketua Umum PMW Kahmi Lampung menyampaikan rekomendasi mengenai kondisi eksternal, internal dan calon pimpinan Kahmi (selengkapnya rekomendasi KAHMI Lampung baca : Munas Kahmi Riau :Kahmi Lampung usung Mahfud MD, Anas Urbaningrum dan Anis Baswedan), menurut Agus Nompitu Alhamdulillah rekomendasi KAHMI Lampung semuanya diakomodir bahkan dapat memetakan prediksi hasil Munas dengan tepat.
Hadir dalam Munas KAHMI Riau
tokoh-tokoh nasional, seperti Jusuf Kalla, Akbar Tanjung, Fuad Bawazir, Fahmi
Idris, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Anas Urbaningrum, Ferry Mursidan
Baldan, Anis Baswedan, Husni Kamil, Abdullah Hahemahua, Harry Azhar Azis,
Tamsil Linrung, Abdullah Puteh, Taufik Hidayat, Gubernur, Walikota/Bupati se
Propinsi Riau dan yang menarik hadir pula Sejarawan HMI Agus Salim Sitompul.
Delegasi PMW Kahmi Lampung |
Pada saat pemilihan presidium
Kahmi, hasil selengkapnya adalah Mahfud MD (347), Viva Yoga Muladi (334), Anas
Urbaningrum (320), M. Marwan (313),
Anis Baswedan (308). Sementara nama-nama lain yang muncul adalah Bambang
Soesatyo (260), Reni Marlinawati (192), M.S. Ka’ban (156), dan Taufiq Hidayat
(153). Serlanjutnya Munas Juga menetapkan Akbar Tanjung dan Fuad Bawazir
sebagai Dewan Penasehat KAHMI.
Masih menurut Agus Nompitu, hal
yang menarik dan dapat menjadi contoh adalah ketika Agus Salim Sitompul
walaupun duduk diatas kursi roda, Bang Akbar Tanjung dan Bang Fuad Bawazir
dengan tekun menunggui proses Musyawarah Nasional hingga menjelang subuh, ini menjadi spirit
bagi peserta Munas untuk menghasilkan yang terbaik bagi KAHMI, tambah Agus
Nompitu. (ahid).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar