Salurkan Wakaf Tunai Anda dalam pembangunan sekretariat HMI Cabang Bandarlampung pada rekening : (1. Bank Mandiri KCP Bambu Kuning No. 114-00-0690831-6) dan (2. Bank Muammalat No. 0110849942).

DAFTAR NAMA WAKIF TUNAI PEMBANGUNAN SEKRETARIAT CABANG HMI BANDARLAMPUNG

Prof.DR.Syaripudin Basyar, M.Ag Rp. 2.000.000,00, Drs. H.Ahmad Bastian, Sy Rp. 2.000.000,00, Drs. Arief Hidayat, SH Rp. 2.000.000,00, Drs.Edi Hanif Rp. 2.000.000,00, Agus Nompitu, SE,MTP Rp. 2.000.000,00 Ir. A.Kholik Rp. 2.000.000,00 Abi Hasan Mu'an, SH Rp. 2.000.000,00 Ir.H.Hamid Dude, A.Md Rp. 20.000.000,00 Alma'arif Setaf, SH,MH Rp. 2.000.000,00 DR. Jasmadi, M.Ag Rp. 2.000.000,00 Prof.DR.Ir. H.Wan Abbas Zakaria Rp. 2.000.000,00 Hj. Husmiyati Sohmin,SH,MH Rp. 2.000.000,00 DR.Syaiful Anwar, MPd Rp. 2.000.000,00 Dra. Erlina Rp. 2.000.000,00 Salamun, S.Ag. Rp. 2.000.000,00 Arizka Warganegara, SIP, MA Rp. 1.000.000,00 Hendri Muzani, S.Ag Rp. 1.000.000,00 Yuli Effendi Rp. 500.000,00 Pahlawan, SE Rp. 2.000.000,00 Drs.Herri Chairullah Burmeli Rp. 2.000.000,00 Ramali Pratama, SH Rp. 4.500.000,00 Dra. Hj.Yulia Hasimah Rp. 2.000.000,00 Husna Purnama, SE, MEP Rp. 1.000.000,00 Yuhadi, SHI Rp. 2.000.000,00 Iswan H.Caya, SH Rp. 500.000,00 Tamri Suhaimi Rp. 500.000,00 M.Ziaul Islam Rp. 500.000,00 Hermawan, SHI Rp. 500.000,00 Panitia Pembangunan Sebelumnya Rp. 19.000.000,00 Ita Mediana Rp. 500.000,00 Hamba Allah Rp. 2.500.000,00 Gunawan Raka Rp. 500.000,00 Ilham Menrofa Rp. 2.500.000,00 Agus Trianda Rp. 2.500.000,00 Arif Mustofa Rp. 2.000.000,00 DR. H. Hasbi Hasan, MH Rp. 10.000.000,00 Bakhtiar, SHI Rp. 2.000.000,00 Hamba Allah Rp. 2.000.000,00 Ch.Cristian Thalolu Rp. 300.000,00 Drs. Anas Urbaningrum, MSi Rp. 50.000.000,00 DR. Ridho Ficardo Rp. 20.000.000,00 Usmawarnie Peter Rp. 10.000.000,00 Hendra Fadilah, SE Rp. 2.500.000,00 Iskardo P.Panggar Rp. 2.000.000,00 Prof.DR.Ir.H.Soegeng P.Harianto,MSc Rp. 20.000.000,00 Heryanto Rp. 10.000.000,00 Erdiansyah,SH,MM Rp. 500.000,00 Dra. Eva Rodiah Nur, MH Rp. 500.000,00 H.Zulkifli Anwar Rp. 10.000.000,00 Drs.H.Iskandar Zulkarnain Rp. 1.000.000,00 Graha Insan Cita Rp. 10.000.000,00 Ir.Khairul Amri Rp. 2.000.000,00 M.Tio Aliansyah Rp. 2.000.000,00 Rudi Antoni Rp. 500.000,00 Husin Rp. 500.000,00 Gunadi Ibrahim, SE Rp. 37.535.000,00 Panitia Pelatihan Tindakan Kelas Rp. 800.000,00 Ir.Iwan Gunawan, MA Rp. 2.000.000,00 BLBK Antara Biro Lampung Rp. 500.000,00 MUnjidi Asmarantaka, SE Rp. 12.000.000,00 Akbar Tandjung Rp. 10.000.000,00 DR.Jamal Fahri, M.Ag Rp. 500.000,00 DR.Damanhuri Fattah, MM Rp. 1.000.000,00 Ir. H. Arinal Djunaidi Rp. 15.000.000,00 alm.Thamrin Bastari Rp. 5.000.000,00 DR.Agus Pahruddin,MPd Rp. 3.500.000,00 Tambahan H.Iskandar Zulkarnain, MH Rp. 1.000.000,00 Tambahan H.Zulkifli Anwar Rp. 10.000.000,00 Karmy Assafak Rp. 500.000,00 Andi Surya Rp. 4.700.000,00 GM.PT.Pelindo II (Persero) Rp. 2.000.000,00 Erlina Zaima Rp. 1.000.000,00 Pusdiklat Graha Insan Cita Rp. 5.000.000,00 Ita Mediana Rp. 500.000,00 Hasanuddin Tirtayasa, SE,MM Rp. 2.000.000,00 Tambahan Drs. Arief Hidayat, SH Rp. 1.000.000,00 Tambahan Graha Insan Cita Rp. 5.000.000,00 Hj.Ririn Kuswantari, S.Sos Rp. 20.000.000,00 Pemkab Lampung Barat Rp. 10.000.000,00.

Sabtu, 07 Mei 2016

KAHMI LAMPUNG TUNTUT SAUT SITUMORANG MUNDUR DARI KPĶ

Bandarlampung, 7 Mei 2016
Keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam dikagetkan dengan pernyataan Saut Situmorang yang secara tegas mendiskriditkan kader HMI dalam acara talk show yang ditayangkan live oleh salah satu stasiun TV swasta nasional dengan topik “harga sebuah perkara” (5/5/2016).
Pernyataannya secara eksplisit menyebutkan bahwa “mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau HMI minimal LK I, tetapi ketika menjadi pejabat, mereka korup, sangat jahat, culas dan licik”. Pernyataannya ini tentu saja sangat menyakitkan bagi bangsa Indonesia khususnya bagi kader dan para alumni Himpunan Mahasiswa Islam.

Untuk itu Pimpinan Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Provinsi Lampung yang diketuai Dr. Agus Nompitu,MTP, mengutuk pernyataan Saut Situmorang yang secara tegas dan tendensius menanamkan kebencian dan permusuhan dengan HMI.
Agus Nompitu menyatakan bahwa Saut Situmorang melakukan pelanggaran berat dan wajib diberikan Kartu Merah dan segera meletakkan jabatannya (baca : mundur) sebagai komisioner KPK, sekaligus minta maaf secara terbuka kepada keluarga besar HMI. Sebagai petinggi KPK seharusnya Saut Situmorang tidak sepantasnya bicara demikian didepan publik, apalagi berasumsi dan menilai suatu kasus dengan mengeneralisasi, hal ini  sangat tidak elok, karena Sejak dulu Keluarga besar HMI memiliki komitmen dan mendukung terhadap pemberantasan korupsi, dan banyak Tokoh- Tokoh HMI yang memiliki integritas dan kredibilitas yang teruuji, sebut saja Prof. Dr. Nurcholis Majid (Alm), Baharuddin Lopa Prof. Dr. Amin Rais, Prof. Dr. Mahfud MD, Prof. Yusril Ihza Mahendra, Prof. Jimly Asediqy, KH. Syafi'i Ma'arif, Dr. Jusuf Kalla, Abdullah Hahemahua, Busro Muqodas, Artijo dan masih banyak lagi yang telah membuktikan komitmen dan konsistensinya dalam pemberantasan korupsu negeri ini, tambah Agus Nompitu.
Selanjutnya  Agus Nompitu meminta keluarga besar HMI baik kader maupun Alumni untuk tidak bertindak anarkis menyikapi persoalan ini,  namun menempuh  langkah-langkah hukum yang berlaku. Mari kita saling menguatkan, rapatkan barisan luruskan niat  dengan semangat “Yakin Usaha Sampai”.
Arief Hidayat, salah seorang Ketua Kahmi Lampung juga menyayangkan pernyataan Saut Situmorang, pasalnya Saut Situmorang sebelumnya juga sudah menyampaikan statmen secara terbuka mengenai soal Reklamasi dan RS Sumber Waras, padahal kasusnya sendiri masih bergulir dan sedang dalam proses. Artinya Pak Saut ini tidak dapat membedakan mana informasi yang harus dikonsumsi publik dan mana yang  harus disimpan, akibatnya secara  etik jelas ini sangat mengganggu proses pemberantasan korupsi, oleh karena itu sangat layak jika kita semua menunggu digelarnya sidang etik terhadap Pak Saut Suitumorang, dan kita tungggu hasilnya,kata Arief Hidayat. (ahid).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar